Catatan editor

Jumpa lagi dengan Catatan Mingguan, sebuah catatan perkembangan sosial dan politik oleh redaksi The Conversation Indonesia (TCID). Februari baru saja lewat, tapi 2020 sepertinya tidak akan berlalu lebih cepat.

Berikut beberapa hal penting yang kami catat dalam minggu kesembilan tahun ini.

Anjing menggonggong, kafilah berlalu. Walau menerima demikian banyak kecaman dan kritikan, pemerintah bersikukuh dalam menerbitkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto bahkan mengatakan bahwa kritikan terhadap RUU tersebut harusnya diarahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), bukan ke pemerintah karena drafnya sudah diserahkan ke anggota dewan.

Setidaknya tujuh serikat pekerja telah mengundurkan diri dari forum tripartit pembahasan RUU yang sebelumnya dikenal dengan RUU Cipta Lapangan Kerja (sering disingkat Cilaka). Forum ini terdiri atas wakil pemerintah, pengusaha dan pekerja. Sebelumnya pemerintah mengundang 14 serikat pekerja untuk membahas draf bersama pemerintah dan Asosiasi Pengusaha Indonesia.

Terkait coronavirus (COVID-19), pemerintah menegaskan tidak ada ditutup-tutupi. Di Indonesia belum ditemukan satu pun kasus positif COVID-19. Kementerian Kesehatan mencatat dari pemeriksaan terhadap 134 spesimen orang yang dicurigai semuanya menunjukkan hasil negatif.

Australia, Kanada, dan Amerika Serikat (AS), tidak yakin Indonesia sepenuhnya siap melawan wabah ini.

Ribuan, bahkan puluhan ribu jamaah asal Indonesia diperkirakan tidak dapat melaksanakan umrah menyusul kebijakan pemerintah Arab Saudi yang menangguhkan ibadah umrah dan ziarah untuk mencegah penyebaran virus.

Sementara itu, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada September 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memperingatkan bahwa seluruh provinsi yang menggelar pemilihan gubernur dan wakil gubernur masuk dalam kategori rawan.

Provinsi tersebut adalah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Utara.

Bawaslu mengukur kerawanan tersebut berdasarkan konteks sosial politik dan politik dengan pertimbangan keamanan lingkungan, otoritas penyelenggara pemilu, otoritas penyelenggara negara, dan relasi kuasa di daerah tersebut.

Demikian Catatan Mingguan edisi ini.

Sampai jumpa pekan depan, jangan lupa cuci tangan dan jaga kebersihan.

Forward to a friend

Andre Arditya

Editor Politik + Masyarakat

Politik + Masyarakat