Halo, kita berjumpa kembali di Catatan Mingguan, sebuah catatan perkembangan sosial dan politik dari redaksi The Conversation Indonesia (TCID) sepekan terakhir.

Terima kasih sudah berlangganan newsletter ini. Untuk terus memperbaiki kualitas newsletter, kami masih membuka survei singkat dan meminta bantuan Anda untuk mengisi di sini: link.

Berikut hal-hal penting yang kami catat dari pekan lalu.

Pemerintah merilis tiga rancangan aturan turunan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, yaitu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan; RPP tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja; dan RPP tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Organisasi buruh dan pekerja terus menyatakan penolakan terhadap UU beserta semua aturan turunannya.

Aturan turunan UU Cipta Kerja terdiri atas 49 RPP dan 5 Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres). Dua Peraturan Pemerintah sudah selesai; 38 RPP dan 4 RPerpres telah disampaikan Kementerian Koordinator Perekonomian kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo untuk mendapatkan persetujuan dan penetapan. Sisanya 9 RPP dan 1 RPerpres telah selesai dibahas dan sedang dalam proses harmonisasi dan pembulatan isi.

Terkait UU pemilihan umum (pemilu), mayoritas fraksi di parlemen memutuskan tidak melanjutkan pembahasan Rancangan UU (RUU) itu.

Dari sembilan fraksi di DPR, tujuh fraksi menolak melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu, yaitu PDI-P, Gerindra, PPP, PAN, PKB, Golkar, dan NasDem. Demokrat dan PKS masih berkukuh melanjutkan.

Salah satu hal penting yang akan diubah dalam revisi UU Pemilu adalah rencana pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada tahun 2022 dan 2023.

Tanpa revisi UU Pemilu, maka berdasarkan UU pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang berlaku saat ini, pilkada serentak di seluruh provinsi, kabupaten dan kota akan digelar pada 2024 bersamaan dengan pemilihan anggota legislatif dan presiden.

Akibatnya, 271 daerah yang masa tugas kepala daerahnya yang berakhir pada 2022 dan 2023 mendatang akan dipimpin oleh pejabat sementara hingga 2024.

Minggu lalu, desk Politik + Masyarakat juga menerbitkan beberapa artikel baru.

Salah satunya membahas tentang faktor-faktor yang mendorong komunitas Rohingya terus berusaha keluar dari Myanmar untuk mengungsi, walaupun harus menempuh perjalanan berbahaya dan belum tentu mendapat perlindungan di negara-negara tujuan.

Demikian catatan kami pekan ini. Pekan depan kita jumpa kembali.

Tetap jaga kesehatan dan kewarasan.

Andre Arditya

Editor Politik + Masyarakat

Politik + Masyarakat