Dear Sobat TCID.
Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak-hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNC-CRC) pada 1990, setahun setelah dokumen tersebut disahkan. Artinya, negara kita secara formal mengakui anak sebagai manusia seutuhnya dan bukanlah properti orang tuanya.
Konvensi ini tak menegasikan kewajiban pengasuhan orang tua dan memastikan orang dewasa memenuhi yang terbaik bagi perlindungan dan tumbuh kembang anak. Namun, ini adalah bentuk pengakuan bahwa anak pun memiliki hak asasi manusia universal dan hak khusus karena usianya
Anak-anak Indonesia, pun anak-anak lain di seluruh dunia, berhak atas hak-hak dasar seperti hak hidup dan perlindungan dari kekerasan serta memperoleh pendidikan dan fasilitas kesehatan memadai.
Sayangnya, masih banyak catatan merah dalam upaya perlindungan dan pemenuhan anak di Indonesia. Pada 2023, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan hampir 22% anak tidak melanjutkan ke jenjang SMA alias tak memenuhi tuntutan Wajib Belajar 12 Tahun. Ekonomi kerap jadi alasan karena anak dianggap sudah cukup umur untuk membantu orang tua mencari pemasukan. Secara tak langsung, ini turut merefleksikan masih tingginya angka pekerja dan perkawinan di bawah umur di Indonesia.
Kekerasan pun masih membayangi, dengan lebih dari setengah kasus pelecehan seksual pada anak tak dilaporkan. Pelanggaran data pribadi anak, perundungan hingga paparan konten kekerasan di dunia maya yang dengan mudah diakses pengguna di bawah umur makin ramai menjadi pemberitaan dan perlu menjadi perhatian.
Di sisi kesehatan dan pemenuhan gizi, angka stunting masih mengkhawatirkan dan penurunannya cenderung lamban. Pemberitaan soal kandungan gula dalam susu formula pun membuat resah, apalagi dengan posisi Indonesia yang kini telah menempati peringkat ke-5 pengidap diabetes terbanyak.
Satu hal penting yang perlu diingat, ketika kita menaruh harapan pada anak-anak kita sebagai penerus bangsa, mereka harus besar menghadapi krisis iklim dan kerawanan pangan sebagai warisan lintas generasi yang harus mereka emban.
Ada banyak pekerjaan rumah yang perlu kita selesaikan. Tajuk ini bukanlah untuk menakut-nakuti, namun untuk membangun kesadaran bahwa untuk melindungi dan memenuhi hak anak, kesadaran mesti datang dari orang dewasa yang berada di sekitar mereka. Anak bukanlah tanggung jawab orang tua semata, kewajiban kita semua untuk memperjuangkan hak mereka
Selamat Hari Anak, mari kita jaga keselamatan anak-anak Indonesia.
Salam,
|