Halo para pembaca yang budiman,

Semoga Anda selalu sukses dan sejahtera.

Saya, Yessar Rosendar, editor bisnis dan ekonomi The Conversation Indonesia, menyarikan sejumlah berita tentang bisnis dan ekonomi yang penting pekan ini.

Utang pemerintah Indonesia makin membesar akibat penanggulangan pandemi COVID-19 yang berlarut. Celakanya, di balik meningkatnya pengeluaran pemerintah, penerimaan pajak negara turun karena lesunya ekonomi.

Pada tahun lalu, Indonesia hanya menerima sekitar Rp 1.069 triliun dari pajak atau hampir 90% dari target yang yang dipatok. Jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp 1.332 triliun, angka ini turun hampir 20%.

Sementara defisit anggaran pemerintah terus menanjak.

Hingga Juni, defisit anggaran pemerintah telah mencapai sekitar Rp 283 triliun, sementara total defisit tahun ini diperkirakan mencapai Rp 1.006 triliun atau 5,7% dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Dengan kondisi seperti ini, pemerintah mulai aktif menggenjot penerimaan pajak dari berbagai macam sektor.

Jika Indonesia ini tim di Formula Satu, maka negara ini mirip seperti Manor Racing yang memiliki pembalap F1 pertama dari Indonesia, Rio Haryanto pada 2016. Tim Manor Racing ini kekurangan sponsor sehingga Rio pun hanya bisa bertahan setengah musim.

Di tengah kondisi darurat seperti ini, pemerintah Indonesia harus kreatif dalam mencari pemasukan tambahan dari sektor pajak.

Pemasukan tambahan ini harus dihasilkan dengan sangat hati-hati dan bukan malah mengganggu konsumsi masyarakat yang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.

Ada banyak sektor yang masih bisa dimaksimalkan untuk meningkatkan pajak, salah satunya adalah pajak digital dari perusahaan over-the-top seperti Google dan Facebook.

Artikel terbaru kami mengupas bagaimana perjanjian yang disepakati di pertemuan G20 baru-baru ini akan menjadi angin segar bagi pemerintah Indonesia untuk memaksimalkan pajak digital. Selama ini pemerintah Indonesia tidak bisa memaksimalkan penerimaan pajak digital karena belum adanya undang-undang yang memadai dan disetujui oleh banyak negara lainnya.

Dengan adanya kesepakatan G20 ini, maka pemerintah bisa mempersiapkan aturan yang diperlukan dan mempercepat penerimaan dari sektor digital yang terus tumbuh di tengah pandemi.

Pandemi ini masih berlanjut dan pemulihan ekonomi masih jauh terlihat, utang dan penerimaan negara sudah seharusnya dikelola dengan maksimal oleh pemerintah. Untuk itu sekali lagi, pemerintah harus kreatif dalam mengembangkan penerimaan pajak. Cukup hanya pembalap F1 pertama Indonesia yang terhenti di tengah jalan.

Salam.

Yessar Rosendar

Business + Economy (Indonesian edition)

Bisnis + Ekonomi

 

Acara-acara yang ditampilkan

Lebih banyak acara