Salam! Jumpa lagi di nawala Catatan Mingguan; berikut kilasan perkembangan sosial dan politik penting dari sepekan terakhir.

Kapal selam KRI Nanggala-402 yang hilang kontak sejak Rabu telah ditemukan hari Minggu di sekitar perairan Utara Bali pada kedalaman lebih dari 800 meter dalam kondisi terbelah menjadi tiga bagian.

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan seluruh awak kapal yang berjumlah 53 orang telah gugur.

Kemarin, kami menurunkan tulisan mengenai kemungkinan-kemungkinan yang terjadi dalam tenggelamnya kapal selam itu dan langkah ke depan yang mungkin dilakukan.

Sebelumnya kami juga menerbitkan tulisan tentang proses pencarian kapal selam dirancang sulit untuk dideteksi.

Dalam perkembangan lain, setelah melarang masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik dari 6 hingga 17 Mei 2021, pemerintah memberlakukan pengetatan pergerakan perjalanan dengan meniadakan perjalan mudik dua minggu sebelum Lebaran (22 April-5 Mei 2021) dan seminggu setelahnyaa (18-24 Mei).

Sebelumnya, TCID telah menerbitkan tulisan menjelaskan temuan riset bahwa mudik di kala pandemi harus dilarang karena mayoritas pemudik berasal dari wilayah yang tinggi angka COVID-19.

Dari tanah papua, jurnalis Tabloid Jubi, Victor Mambor, mendapatkan serangan teror dan intimidasi berupa perusakan terhadap mobilnya pada Rabu dinihari. Victor, didampingi oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura, telah melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

AJI Jayapura melaporkan bahwa aksi teror itu merupakan rentetan dari sejumlah serangan terhadap Tabloid Jubi yang berhubungan dengan pemberitaan. Victor maupun Tabloid Jubi pernah mendapat serangan melalui digital, seperti doxxing dan penyebaran tudingan di media sosial yang menuduh Tabloid Jubi dan Victor sebagai pendukung gerakan separatis.

Terkait isu ini, beberapa waktu lalu kami sempat menurunkan tulisan tentang bagaimana represi pemerintah selama puluhan tahun berdampak pada pemberitaan soal hak asasi manusia di Papua.

Simak pula tulisan-tulisan terbaru lain termasuk soal tantangan melanjutkan perjuangan emansipasi perempuan Indonesia, pengaturan mengenai penghinaan terhadap peradilan (contempt of court) di Indonesia, dan temuan riset survei pandangan masyarakat umum terhadap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Terima kasih telah berlangganan newsletter ini, ikuti juga newsletter The Conversation Indonesia yang lain yaitu Kesehatan (langganan lewat link ini), Lingkungan (di link ini), Ekonomi+Bisnis (link ini), dan Pendidikan+Anak Muda (klik link ini)

Demikian catatan pekan ini. Kita jumpa lagi pekan depan. Jaga kesehatan dan jaga kewarasan.

Andre Arditya

Editor Politik + Masyarakat

Politik + Masyarakat