Halo! Ini Fidelis, editor lingkungan hidup. Terima kasih sekali bagi yang sudah berlangganan nawala ‘Sepekan Lingkungan’. Bagi yang pertama kali berlangganan, selamat datang!

Berikut beberapa highlight berita seputar lingkungan hidup mancanegara dan Indonesia.

Para aktivis dari Wildlife Conservation Society (WCS), LSM dengan fokus konservasi alam liar, menegaskan bahwa pengetahuan dan peran masyarakat adat dalam menjaga wilayah mereka bisa memberikan dampak positif bagi pelestarian tanaman dan hewan di daratan dan perairan.

Mereka mengatakan bahwa masyarakat adat memegang kunci untuk mengatasi kegagalan negara-negara dalam mencegah keanekaragaman hayati (biodiversity loss).

Dengan kearifan lokal dan hidup menghargai alam, masyarakat adat sukses melindungi beragam spesies dan ekosistem selama turun-temurun dibandingkan kawasan lindung yang dibentuk oleh negara-negara.

Nama David Attenborough sudah tidak asing lagi bagi mereka yang berada di sektor lingkungan hidup. Naturalis asal Inggris ini baru saja meluncurkan dokumenter terbaru, “David Attenborough: A Life on Our Planet, di Netflix.

Dokumenter ini merupakan catatan David selama 60 tahun sebagai naturalis dan mencoba menggambarkan bagaimana keanekaragaman hayati di Bumi semakin berkurang, juga permintaannya untuk bisa mengembalikan keseimbangan ekologis.

Dari Mexico City, para peneliti menemukan banyak polusi nanopartikel yang terdapat di batang otak dari 186 orang, berusia dari 11 bulan hingga 27 tahun, yang meninggal secara mendadak. Nanopartikel ini diperkirakan mencapai otak setelah dihirup masuk ke aliran darah, atau melalui hidung atau usus.

Penelitian ini penting untuk menunjukkan bahwa partikel kecil dari polusi udara di batang otak dari orang-orang muda tersebut terkait dengan Alzheimer dan Parkinson.

Apabila sudah ada riset lanjutan soal ini, dampaknya akan luas karena 90% dari populasi global tinggal di lingkungan dengan polusi udara.

Dari Indonesia, direktur eksekutif ICEL (Indonesian Center for Environmental Law), Raynaldo Sembiring, mengingatkan bahwa UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR, Senin kemarin, akan menimbulkan kerusakan lingkungan dan ekosistem.

Hal ini akan terjadi karena penghilangan environmental safeguard, berupa izin lingkungan serta meniadakan partisipasi masyarakat dalam penyusunan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Sekian dulu nawala "Sepekan Lingkungan” untuk minggu ini. Sampai jumpa dalam edisi berikutnya.

Salam!

Fidelis Eka Satriastanti

Editor Lingkungan Hidup

Lingkungan Hidup

Bisnis + Ekonomi

Sains + Teknologi

Politik + Masyarakat

Kesehatan