Kita berjumpa kembali di Catatan Mingguan, sebuah catatan perkembangan sosial dan politik dari redaksi The Conversation Indonesia (TCID) sepekan terakhir.

Berikut hal-hal penting yang kami catat dari pekan lalu.

Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengumumkan bahwa vaksin COVID-19 gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Sebelumnya, pemerintah mendapat berbagai kritik dan kecaman terkait rencana distribusi vaksin lewat dua skema: gratis dan berbayar.

Dalam skema berbayar sebelumnya, mereka yang membayar mencakup sekitar 70% atau sekitar 75 juta orang dari target 107 juta penduduk berusia 18-59 tahun yang ditargetkan sebagai penerima vaksin.

Menurut Kementerian Kesehatan, yang berhak mendapatkan vaksin adalah masyarakat yang sehat dan yang berusia 18-59 tahun. Batas rentang usia itu karena karena uji klinis vaksin Sinovac baru dilakukan pada relawan usia tersebut.

Pemerintah masih menunggu kajian dan data lebih lanjut untuk penggunaan vaksin bagi orang di atas usia 59 tahun atau yang mengidap penyakit penyerta.

Awal bulan ini, pemerintah telah mendatangkan sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Sinovac di Tanah Air - walau belum diketahui tingkat kemanjurannya; sisanya sebanyak 1,8 juta dosis akan datang pada akhir bulan.

Pemerintah telah menetapkan 6 jenis vaksin yang dapat digunakan yaitu yang diproduksi oleh PT Bio Farma, AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNtech, dan Sinovac Biotech.

Menjelang pergantian tahun, Menteri Koordiantor Bidang Kemaritiman dan Investasi - sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional - Luhut Binsar Pandjaitan meminta wisatawan wajib melakukan tes PCR atau rapid antigen sebelum masuk Bali.

Gubernur Bali I Wayan Koster kemudian mengeluarkan peraturan bahwa wisatawan yang melewati jalur udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji PCR, dan yang melewati jalur darat dan laut wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji tes cepat antigen yang dilakukan paling lama 2 hari sebelum keberangkatan.

Sementara itu pemerintah Jakarta, mewajibkan tes cepat antigen sebagai syarat keluar dan masuk wilayah Jakarta mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Menyusul kebijakan itu, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mencatat bahwa bahwa banyak wisatawan kemudian membatalkan kunjungannya ke Bali.

Menurut data PHRI, hingga Kamis, terdapat permintaan pengembalian tiket perjalanan ke Bali sebanyak 113 ribu paket perjalanan senilai Rp 317 miliar.

Demikian catatan kami pekan ini. Kita jumpa kembali di edisi berikutnya.

Jaga kesehatan, jaga kewarasan.

Andre Arditya

Editor Politik + Masyarakat

Politik + Masyarakat