Halo, semua! Semoga selalu dalam keadaan sehat.

Selamat datang kembali ke Sepekan Lingkungan, nawala yang menyajikan highlight berita-berita seputar lingkungan mancanegara dan nasional. 

 

Bulan Juli terpanas sejak 142 tahun

Badan Kelautan Atmosfer Nasional (Oceanic and Atmospheric Administration/NOAA) Amerika Serikat mencatat bulan lalu sebagai Juli yang terpanas selama 142 tahun terakhir. Catatan NOAA yang berasal dari hasil pemantauan Pusat Informasi Lingkungan Nasional (National Centers for Environment Information/NCEI) menyatakan, suhu global pada Juli lalu lebih tinggi 0,98 C dari suhu rata-rata di bulan yang sama selama lebih dari seabad, sebesar 15,8 C.

Tingginya tingkat emisi dianggap menjadi biang keladi terjadinya perubahan iklim yang berimbas pada kenaikan suhu global. Panasnya suhu dunia pada Juli menyebabkan kebakaran di berbagai wilayah: mulai dari Italia hingga Rusia. Kenaikan turut meningkatkan kadar air dalam atmosfer yang melonjakkan curah hujan. Banjir akhirnya terjadi di banyak negara.

Di Indonesia, kekeringan ekstrem melanda 10 kabupaten kota di Nusa Tenggara Timur. Belasan wilayah itu mengalami hari tanpa hujan sejak Mei. Kekeringan ini pun berisiko menyebabkan kebakaran di Taman Nasional Matalawa dan Taman Nasional Komodo.

 

Katak jenis baru

Sejumlah peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia mengumumkan adanya katak jenis baru yang dipanggil katak pucat pantaiselatan. Katak yang berasal dari marga Chirixlus Boulenger ini diberinama Chirxalus pantaiselatan.

Katak ini pertama kali ditemukan di hutan dataran rendah Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada 2017 dalam kegiatan warga yang tergabung dalam ‘Gerakan Observasi Amfibi Reptil Kita (Go ARK). Setelah ditemukan, tim membawa sampel katak ke LIPI untuk diidentifikasi lebih lanjut.

Adapun beberapa ciri-ciri katak ini adalah memiliki garis putih di rahang atas, permukaan perut berwarna merah jambu. Ciri khas lainnya adalah bermoncong lancip dan memiliki bercak hitam di punggung.

 

Cabut izin 35 perusahaan kelapa sawit di Papua

Pemerintah Papua mengusulkan pencabutan izin 35 perusahaan perkebunan kelapa sawit kepada pemerintah pusat. Usulan ini disampaikan setelah otoritas provinsi mengkaji perizinan 64 perusahaan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi.

Puluhan perusahaan bermasalah ini tercatat menguasai 989 ribu hektare lahan di Papua. Namun, banyak perizinan yang tumpang tindih satu sama lain. Sehingga luas sebenarnya hanya 522 ribu hektare.

Selain tumpang tindih, lokasi perkebunan sejumlah perusahaan juga tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Bahkan, ada beberapa perkebunan yang tidak memiliki surat keputusan–dokumen awal untuk perizinan beroperasi.

 

Sampai jumpa pada nawala berikutnya.

Salam lestari!

Robby Irfany Maqoma

Editor Lingkungan