The Conversation

Halo, pembaca! Semoga selalu dalam keadaan sehat.

Kembali lagi dalam Nawala TCID. Hari ini, saya Robby Irfany Maqoma – Editor Lingkungan The Conversation Indonesia, akan berbagi sorotan kabar serta analisis teranyar seputar isu lingkungan di Indonesia dan mancanegara.

TN Komodo bakal terapkan sistem kuota

Pemerintah mewacanakan pembatasan pengunjung Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur untuk menjaga kelestarian populasi biawak purba tersebut. Rencananya, kebijakan ini akan diterapkan melalui proses online booking dan tiket elektronik.

Penetapan kuota pun diklaim akan berbasis kajian daya dukung dan daya tampung wisata berbasis jasa ekosistem. Kajian tersebut merekomendasikan jumlah pengunjung ideal per tahun di pulau Komodo dan pulau Padar masing-masing sebesar 219 ribu dan 39,4 ribu wisatawan. Di Pulau Komodo, kuota tersebut sedikit lebih rendah dibanding total kunjungan wisatawan pada 2019 sebesar 221 ribu orang.

Pakar biologi konservasi dari Universitas Indonesia, Jatna Supriatna, menjadi salah satu Komite Pengarah dalam kajian tersebut. Menurut dia, perlindungan komodo perlu diperkuat dengan mengurangi interaksi komodo dengan manusia. Belasan jalur tracking pun harus diawasi dengan ketat.

Analisis Jatna selengkapnya dapat dibaca di tautan ini.

Bank sampah minim bantuan pemerintah

Aktivitas pengelolaan sampah daur ulang oleh bank sampah digembar-gemborkan pemerintah sebagai salah satu kegiatan pelestarian lingkungan yang bermanfaat ekonomi. Tercatat ada 11.566 unit bank sampah yang tersebar di 363 kabupaten kota di seluruh Indonesia.

Sayangnya kegiatan operasional bank sampah tersebut tak sepenuhnya didukung pemerintah. Bank Sampah Induk Sicanang di Belawan, Sumatra Utara, misalnya, yang terpaksa tutup karena tak kuat mengongkosi kegiatannya.

Padahal, dalam sebulan Bank Sampah Sicanang mampu mengolah 4,7 ton sampah. Namun tetap saja, pendapatan lembaga tersebut masih besar pasak daripada tiang.

Peneliti kebijakan lingkungan Indonesian Center for Environmental Law, Bella Nathania, mengungkapkan pentingnya insentif pemerintah dalam pengelolaan sampah di tingkat lingkungan. Kegiatan ini, jika dikembangkan dengan baik, dapat mengurangi sampah di tingkat hulu (rumah tangga)– termasuk sampah makanan yang mendominasi volume sampah di Indonesia.

Beragam rekomendasi Bella seputar strategi pengelolaan sampah dapat diakses di tautan ini.

Pajak karbon ditunda lagi

Pemerintah membatalkan rencana penerapan pajak karbon pada 1 Juli 2022. Penundaan merupakan yang kali kedua dari target penerapan yang seharusnya pada 1 April silam.

Kali ini, pemerintah beralasan kondisi ekonomi global akibat invasi Rusia ke Ukraina. Akibat kejadian tersebut, harga-harga sumber energi fossil seperti batu bara dan minyak bumi naik.

Jika diterapkan, maka pajak karbon akan menyasar emisi karbon dari pembangkit listrik, industri, pengeboran minyak dan gas bumi, hingga kendaraan bermotor.

Sejak perencanaannya, suara-suara sumbang atas rencana kebijakan ini disampaikan perwakilan pengusaha, pengembang pembangkit listrik tenaga uap/PLTU. Pelaku industri minyak dan gas bumi bahkan meminta pengecualian atas kebijakan ini. Mereka berdalih pajak karbon bisa mengurangi daya saing produk dalam negeri.

Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kebijakan pajak karbon dibutuhkan untuk proses transisi energi bersih. Kebutuhan dananya diperkirakan mencapai US$ 5,7 miliar atau setara Rp 81,58 triliun. Analisis dari dosen Program Studi Akuntansi, Universitas Pendidikan Ganesha, Putu Sukma Kurniawan, mengungkapkan empat manfaat pajak karbon untuk mengharmoniskan aktivitas perekonomian dan kelestarian lingkungan.

Simak ulasan Sukma di tautan ini.

Cara ojek online memangkas polusi ibu kota

Sejak pertengahan Juni lalu, kualitas udara di Jakarta masuk dalam kategori tidak sehat, bahkan sempat menduduki kota dengan udara terkotor di dunia. Tren ini kerap dikaitkan dengan naiknya mobilitas masyarakat – terutama pengguna kendaraan pribadi – akibat pelonggaran pembatasan.

Peneliti transportasi dan energi dari Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA), Alloysius Joko Santoso, mengemukakan penggunaan kendaraan pribadi semestinya bisa ditekan dengan kebijakan transisi menuju angkutan umum. Salah satunya melalui kebijakan tarif ojek online dan taksi online yang mengutamakan efektivitas dan keterisian transportasi daring.

Ada tiga langkah jangka pendek, berdasarkan analisis sejumlah studi oleh Joko. Telaah selengkapnya seputar langkah tersebut telah terbit di The Conversation Indonesia dan bisa diakses di tautan ini.

-

Yuk, ikuti kampanye #SiKecilBertanya

Pembaca, belakangan ini banyak anak usia TK dan SD yang kecanduan gawai. Ketergantungan mereka pada internet dan hiburan daring mengikis rasa ingin tahu atas lingkungan sekitar dan dunianya. The Conversation Indonesia mengajak kamu ikut #SiKecilBertanya, untuk membangun kebiasaan berpikir ilmiah dan bijaksana pada anak, sebagai generasi penerus bangsa Indonesia.

Simak kampanye selengkapnya di sini.

-

Nantikan hasil kurasi isu-isu lainnya oleh editor The Conversation Indonesia yang dikirim langsung ke surelmu setiap hari.

Salam lestari!

Robby Irfany Maqoma

Editor Lingkungan

Lingkungan