Salam jumpa kembali di Catatan Mingguan, sebuah catatan perkembangan sosial dan politik dari redaksi The Conversation Indonesia (TCID) sepekan terakhir.

Berikut hal-hal penting yang kami catat dari pekan lalu.

Setelah diluncurkan Presiden Joko “Jokowi” Widodo pada Rabu, program vaksin COVID-19 gratis mulai berlangsung di berbagai daerah. Dalam tahap awal, vaksin hanya diberikan ke tenaga kesehatan.

Penyuntikkan vaksin kepada tenaga medis, baik dokter dan perawat ditargetkan selesai pada bulan April.

Menurut pemerintah, semua orang yang mendapat notifikasi suntikan vaksin harus patuh. Mereka yang menolak vaksin dapat dikenai hukuman pidana berupa penjara dan denda sesuai Undang-Undang (UU) Kekarantinaan Kesehatan.

Namun, hukuman pidana akan menjadi pilihan terakhir untuk diterapkan bila instrumen penegakan hukum lain tidak berfungsi.

Dalam perkembangan lain, Jokowi telah mengusulkan Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal kepala Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Listyo saat ini menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal, dan merupakan mantan ajudan Jokowi pada 2014 hingga 2016.

Masih terkait polisi dan Jokowi, pekan lalu ia menerbitkan sebuah peraturan presiden tentang rencana aksi nasional pencegahan dan penanggulangan ekstremisme menggunakan kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Salah satu target rencana aksi nasional (RAN) tersebut adalah meningkatkan kemampuan kelompok rentan dari tindakan ekstremisme dan terorisme melalui pemolisian masyarakat.

RAN menyebut bahwa sejumlah warga akan dilibatkan dalam pelatihan pemolisian masyarakat dalam upaya pencegahan ekstremisme. Polri akan menjadi penanggung jawab pelatihan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Demikian catatan kami pekan ini. Pekan depan kita jumpa kembali.

Jaga kesehatan, jaga kewarasan.

Andre Arditya

Editor Politik + Masyarakat

Politik + Masyarakat