Salam! Kita jumpa kembali di Catatan Mingguan, berikut kilasan perkembangan sosial dan politik penting dari sepekan terakhir.

Setelah muncul pada pertengahan 2019, wacana menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) masih terus dibahas oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Wakil Ketua (MPR), Sjarifuddin Hasan, mengatakan pekan lalu bahwa MPR tengah “melakukan pendalaman dengan berinteraksi dengan masyarakat, akademisi, pakar-pakar..” terkait wacana itu.

MPR aktif meminta masukan akademisi dalam upaya menghidupkan kembali GBHN.

Perdebatan sudah muncul terhadap wacana itu saat pertama kali tercetus dua tahun lalu.

TCID telah menurunkan tulisan analisis bahwa menghidupkan GBHN kembali akan mengancam hubungan yang demokratis yang sudah terbangun antara lembaga eksekutif dan legislatif setelah era Reformasi.

MPR juga mengatakan bahwa belum ada agenda untuk mengajukan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Presiden Joko “Jokowi” Widodo menegaskan bahwa ia sama sekali tak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode.

Sebuah analisis yang juga terbit pada 2019 di TCID menjelaskan bahwa penambahan periode jabatan presiden tidak relevan dengan nilai-nilai demokrasi, karena memperbesar potensi penyalahgunaan kekuasaan melalui praktik-praktik oligarki bahkan otoritarianisme.

Dalam perkembangan lain, walau sempat melontarkan pernyataan tidak akan melarang masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini, pemerintah mengatakan bahwa keputusan soal mudik masih belum final.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengatakan bahwa kebijakan mengenai mudik Lebaran 2021 – yang tahun ini jatuh pada pertengahan Mei – masih dalam pembahasan.

Tahun lalu, pemerintah sempat menggunakan dua istilah berbeda yaitu “mudik” dan “pulang kampung” yang justru membingungkan masyarakat.

Simak juga beberapa tulisan terbaru dari desk Politik+Masyarakat, antara lain tentang bagaimana perkembangan sistem penanganan napi teroris perempuan terhambat pemahaman yang keliru dan tidak adil tentang mereka, dan bahwa tahanan korupsi tidak layak menjadi penerima vaksin COVID-19 prioritas.

Demikian catatan pekan ini. Pekan depan kita jumpa lagi. Terus jaga kesehatan dan kewarasan.

Andre Arditya

Editor Politik + Masyarakat

Politik + Masyarakat