Halo, semua! Semoga selalu dalam keadaan sehat.

Selamat datang kembali ke Sepekan Lingkungan, nawala yang menyajikan highlight berita-berita seputar lingkungan mancanegara dan nasional.

Hari ini seluruh dunia merayakan Hari Badak Sedunia. Momen ini dapat menjadi pengingat bagi kita untuk menjaga kelestarian lingkungan agar kelangsungan populasi badak dunia tetap terjaga.

 

Menyambut kelahiran anak badak putih

Disney mengumumkan kelahiran anak badak putih (Ceratotherium simum) di kebun binatang Animal Kingdom di Florida. Proses ini merupakan program dari Asosiasi Kebun Binatang dan Akuarium Amerika Serikat untuk memastikan kelestarian spesies yang dilindungi, termasuk badak putih.

Badak putih adalah spesies yang berasal dari Afrika bagian tengah dan selatan. Lantaran perburuan culanya, jumlah populasi badak putih menurun dari 21.316 individu pada 2012, menjadi 18.064 individu pada 2019. Serikat Internasional untuk Konservasi Alam (International Union for Conservation of Nature/IUCN) menyatakan badak jenis ini berstatus Nyaris Terancam (Near Threatened).

 

Perlawanan balik para taipan energi fosil

Perusahaan sektor energi fosil mengambil aneka manuver guna bertahan di tengah tekanan untuk membatalkan proyek penambangan bahan bakar fosil. Penggunaan bahan bakar ini dituding menjadi biang keladi melonjaknya emisi gas rumah kaca di atmosfer.

Langkah keras ditempuh lima perusahaan energi yang menggugat arbitrase ke pemerintah masing-masing. Korporasi menuntut pembayaran senilai US$ 18 miliar (setara Rp 256 triliun) sebagai ganti rugi atas sejumlah kebijakan pembatalan proyek energi fosil yang diterbitkan otoritas setempat.

Kelimanya adalah perusahaan minyak Rockhopper (Italia), Ascent (Slovenia), TC Energy (Kanada), RWE dan Uniper (Jerman). Gugatan didaftarkan di Centre for The Settlement of Investment Disputes–salah satu cabang lembaga Bank Dunia.

Manuver berbeda ditempuh oleh raksasa minyak asal Belanda, Royal Dutch Shell, yang berencana memproduksi bahan bakar jet rendah emisi sebesar 2 juta ton pada 2025. Sektor penerbangan juga menjadi penyumbang emisi GRK global–sebesar 3 persen dari total emisi.

Upaya senada juga ditempuh perusahaan minyak Inggris, British Petroleum (BP), yang membangun fasilitas produksi hidrogen berkapasitas 1 Gigawatt (GW) pada 2030. Meski diklaim ramah lingkungan, sumber energi ini diprediksi masih melepaskan emisi yang setara dengan polusi dari 1 juta kendaraan pada 2050.

 

Akhirul kalam moratorium sawit

Kebijakan penundaan pemberian izin perkebunan kelapa sawit baru telah kadaluwarsa per 19 September lalu. Pemerintah bergeming di tengah tuntutan publik untuk perpanjangan dan penguatan kebijakan moratorium.

Sejumlah akademikus menduga kebijakan tidak dilanjutkan lantaran terbentur Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam regulasi tersebut, perkebunan sawit yang tumpang tindih dengan kawasan hutan–yang illegal sekalipun–masih boleh beroperasi selama menyetor sejumlah uang ke kas negara.

 

Pengerukan batu bara ilegal kian marak

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) melaporkan aktivitas pertambangan batu bara tak berizin yang meningkat selama setahun terakhir. Aksi ini ditengarai terjadi seiring meningkatnya harga batu bara dari US$ 75,84 per ton pada Januari hingga US$ 150 per ton pada Agustus lalu..

Jatam mencatat ada 100 tambang ilegal di Kalimantan Timur. Laporan serupa juga banyak ditemukan di Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Jambi. Organisasi itu telah memvalidasi aktivitas haram itu ke polisi, namun hingga kini belum ada tindak lanjutnya.

Sampai jumpa pada nawala berikutnya.

Salam lestari!

Robby Irfany Maqoma

Editor Lingkungan

Max Letek/Unsplash

Peneliti Indonesia pertanyakan keputusan global tetapkan komodo sebagai hewan yang terancam punah

Jatna Supriatna, Universitas Indonesia

Penentuan status suatu spesies harus dilandasi bukti ilmiah yang kuat dengan kriteria yang ketat.

Lingkungan

Sains + Teknologi