Salam! Kita jumpa lagi di nawala Catatan Mingguan; berikut kilasan perkembangan sosial dan politik penting dari sepekan terakhir.

Setelah sebelumnya beredar kabar soal pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), KPK menyatakan bahwa 75 pegawainya tidak lulus mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Tes itu adalah bagian dari proses proses alih status pegawai KPK menjadi ASN - sesuai Undang-Undang (UU) KPK yang baru.

Kelompok masyarakat sipil Koalisi Save KPK menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk membatalkan pemberhentian 75 pegawai KPK yang tak lolos tes. Koalisi mengatakan di antara mereka yang tidak lolos, kebanyakan merupakan pegawai KPK dengan serangkaian rekam jejak menangani perkara besar.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa KPK tidak akan memberhentikan atau memecat 75 pegawai tersebut sebelum mendapatkan penjelasan dan tindak lanjut atas hasil tes itu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebaliknya, Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa kementeriannya dan BKN tidak terlibat dalam proses tes tersebut. Ia mengungkapkan bahwa ada tim di luar Kemenpan-RB dan BKN yang menyusun tes untuk pegawai KPK.

Tahun lalu, TCID menurunkan tulisan tentang bagaimana status ASN bagi pegawai semakin melemahkan KPK dan tentang UU KPK sebagai bagian dari berbagai macam upaya bertahun-tahun yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah untuk melemahkan komisi tersebut.

Dalam perkembangan lain, pemerintah melarang kegiatan mudik dalam bentuk apapun termasuk mudik lintas provinsi atau mudik lokal di wilayah aglomerasi, termasuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pada periode 6-17 Mei 2021

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa untuk mengatasi kebingungan di masyarakat, pemerintah melarang segala bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi.

Meski demikian, Wiku menambahkan bahwa kegiatan lain selain non-mudik di dalam satu wilayah kabupaten/kota atau aglomerasi, khususnya di sektor-sektor penting, akan tetap beroperasi tanpa penyekatan.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan melakukan survei dan memperkirakan 18 juta orang tetap akan mudik Lebaran meski ada larangan dari pemerintah berdasarkan survei.

Beberapa minggu lalau, TCID telah menerbitkan tulisan menjelaskan temuan riset bahwa mudik di kala pandemi harus dilarang karena mayoritas pemudik berasal dari wilayah yang tinggi angka COVID-19.

Simak pula konten-konten terbaru lain termasuk artikel tentang bagaimana bantuan sosial bukan solusi tunggal untuk memitigasi dampak COVID-19 dan juga perlunya memperkuat sistem perlindungan dan perawatan sosial, dan podcast SuarAkademia tentang bagaimana anak muda dan perempuan terlibat dalam aksi terorisme.

Terima kasih telah berlangganan newsletter Politik+Masyarakat ini! Ikuti juga newsletter The Conversation Indonesia yang lain yaitu Kesehatan (langganan lewat link ini), Lingkungan (di link ini), Ekonomi+Bisnis (link ini), dan Pendidikan+Anak Muda (klik link ini)

Demikian catatan pekan ini.

Minggu depan nawala ini akan absen karena libur Lebaran. Selamat Idul Fitri bagi yang merayakan, mohon maaf lahir dan batin.

Ini adalah Lebaran kedua kita dalam wabah, tetap jaga kesehatan dan jaga kewarasan.

Andre Arditya

Editor Politik + Masyarakat

Politik + Masyarakat